STUDYING

Student Center Learning

Metode pembelajaran yang disepakati untuk Kurikulum MIH UMY menggunakan beberapa model yang digunakan sesuai dengan mata kuliah yang diampu.

01

Small Group Discussion

Melaksanakan diskusi pada berbagai mata kuliah dengan tujuan untuk mengetahui pemahaman, analisis dan kemampuan mahasiswa mensintesa topik yang menjadi bahan diskusi.

02

Role Play & Simulation

Dilaksanakan pada mata kuliah yang membutuhkan pencapaian psikomotor dan attitude pada mahasiswa. Tujuan dari pelaksanaan bermain peran (role play) dan simulasi adalah untuk mengaplikasikan teori yang telah diperoleh mahasiswa ke dalam bentuk kegiatan motorik.

03

Case Study

Mengingat pendidikan di Magister Hukum, memerlukan pemahaman yang luas bagi mahasiswa, maka ada beberapa mata kuliah yang menargetkan mahasiswanya membuat case study yang berasal dari kasus-kasus nyata di masyarakat.

04

Discovery Learning (DL)

Dengan memberikan kasus kepada mahasiswa sehingga mahasiswa dapat mencari jawaban dan solusi dengan mengeksplorasi dari berbagai sumber belajar.

05

Cooperative Learning (CL)

Metode belajar ini difokuskan pada pemanfaatan informasi yang tersedia, baik yang diberikan dosen dengan mengunggah kasus, kemudian mahasiswa merespon kasus tersebut, ataupun dosen memberikan kuliah dan mahasiswa memberikan tanggapan ataupun pertanyaan mengenai kuliah tersebut, yang akan dicari sendiri oleh mahasiswa.

06

Contextual Instruction (CI)

Konsep belajar yang membantu dosen mengaitkan isi mata kuliah dengan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari dan memotivasi mahasiswa untuk membuat keterhubungan antara pengetahuan dan aplikasi dalam kehidupan sehari-hari.